
Selain sholat jenazah dan pemakaman, acara lain yang selalu diusahakan untuk hadir adalah akad nikah. Jika sholat jenazah dan pemakaman menawarkan keutamaan masing masing sebesar satu gunung serta selalu menjadikan kita waspada akan jemputan yang bisa segera hadir, akad nikah selalu memberikan kilas balik peristiwa prosesi yang sudah saya alami. Satu acara dimana saya menjadi tokoh utama, penganten, satu acara saya mengamati wali nikah (ayah saya) menikahkan adek, dan satu lagi saat saya menjadi wali nikah.
Selain itu ada nasihat pernikahan, yang jika disampaikan oleh ahli yang kompeten akan sangat berpotensi menggetarkan hati. Pemahaman akan dalil sesuai pemahaman sahabat, to the point, tanpa gimmick senda gurau. Seperti halnya hari ini, maasyaa Allah, untaian nasihat yang selalu menjadi penyegar, pengingat tujuan kita semua menikah sembari menunggu waktu dijemput.
Beliau meyampaikan akad nikah adalah perjanjian yang berat مثقاغليظا. Hanya ada 3 peristiwa yang menggunakan frase ini dalam Al Qur’an, yaitu akad nikah, perjanjian dengan para nabi dan rosul, dan perjanjian dengan bani israil. Perjanjian yang harus dipenuhi
Visi menikah adalah memenuhi komitmen agar dapat dipertemukan kembali di surga kelak. Fokus pada kewajiban. Ketenangan, rasa cinta, dan rasa sayang akan hadir dengan sendirinya. Tidak ada manusia yang sempurna, bersukur atas apa yang telah الله anugrahkan.
Rumah tangga adalah bahtera besar. Keselamatannya sangat ditentukan oleh kepiawaian nahkodanya. Kembalikan pada dalil. Jangan lupa selalu berupaya mendapatkan ridho orang tua karena ridho الله ada pada ridho orang tua.
Semoga kita semua dapat dipertemukan kembali dengan pasangan kita di surga kelak